ASN Hadir untuk Kemudahan Pelayanan Publik

02-02-2020 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Arwani Thomafi di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kamis (30/1/2020). Foto : Eko/Man

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Arwani Thomafi menegaskan, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang memudahkan masyarakat. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

 

Dia mengharapkan rekrutmen CPNS bisa menghasilkan ASN yang profesional, sepenuhnya mengabdi untuk masyarakat. "Kenapa, karena ASN ini hadir untuk mengabdi kepada masyarakatnya. Masyarakat merasa terlayani, masyarakat harus merasa mendapatkan kemudahan di dalam pelayanan publik," ujar Arwani di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kamis (30/1/2020).

 

Menurutnya ASN yang bermental priyai dan tidak mengutamakan pelayanan publik yang baik hanya menjadi beban negara. Arwani mengatakan, proses seleksi yang semakin ketat bisa menghasilkan ASN yang semakin baik, ASN semakin berintegritas, ASN semakin menguntungkan masyarakat.

 

"Kita enggak ingin rekrutmen ASN justru melahirkan ASN yang kembali kepada mentalitas priyai. Kita tidak ingin ASN kembali kepada mental yang tidak profesional kembali kepada mereka yang tidak mengutamakan kualitas pelayanan publik," papar Arwani.  

 

Dia juga menegaskan, agar ASN jangan sampai terlibat pada politisasi birokrasi. "Banyak lagi misalnya terkait dengan moralitas di dalam bekerja, termasuk politisasi birokrasi dan sebagainya, itu menjadi isu penting terkait dengan kualitas ASN," jelas Arwani. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...